AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Investor asal Cina berencana membangun pabrik pengolahan nikel di Kawasan Industri Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp5 triliun.
“Investor dari Cina itu akan berinvestasi kurang lebih sama dengan nilai biaya pembangunan jembatan penghubung Penajam-Kota Balikpapan sekitar Rp5 triliun,” ungkap Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar, di Penajam, Kamis.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut bupati, sedang menyiapkan lahan yang diminta oleh investor asal Cina tersebut, yakni seluas 50 hektare di Kawasan Industri Buluminung untuk lokasi pembangunan pabrik pengolahan nikel tersebut.
Namun persiapan lahan untuk membangun pabrik nikel tersebut, kata Yusran Aspar, masih terkendala izin dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur. Dimana untuk pembuatan sertifikat pinjam pakai lahan atau HGU (hak guna usaha) BPN Provinsi Kalimantan Timur meminta dibuatkan analisis dampak lingkungan (Amdal).
“Menurut saya untuk HGU tidak perlu Amdal, kecuali untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru diperlukan Amdal,” ujarnya.
Selain itu investor dari Cina tersebut, tambah Yusran Aspar, juga meminta jaminan ketersediaan listrik sebesar 150 megawatt untuk operasional pabrik pengolahan nikel tersebut, untuk pembangunan nikel dibutuhkan sekitar 50 megawatt dan tahap kedua daya listrik yang dibutuhkan mencapai 100 megawatt.
“Saya sudah meminta jaminan listrik untuk pembangunan pabrik pengolahan nikel itu kapada PLN dan kami akan bawa langsung investor dari Cina langsung bertemu dengan Direktur PLN pusat untuk jaminan ketersediaan listrik itu,” katanya. (bp/*esa)