Satpol PP Paser, Mulai Tertibkan Spanduk Pilkada

Rapal JKN

 

 

BERSIH-BERSIH. Satpol PP Paser siap lakukan pembersihan spanduk dan jalin kordinasi dengan tim sukses calon Bupati dan Wakil Bupati Paser.

BERSIH-BERSIH. Satpol PP Paser siap lakukan pembersihan spanduk dan jalin kordinasi dengan tim sukses calon Bupati dan Wakil Bupati Paser.

Tana Paser, helloborneo.com – Setelah ditetapkannya pasangan yang maju ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang, memberikan pekerjaan rumah bagi Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) kabupaten Paser. Terutama melakukan pembersihan spanduk di ruas jalan Kabupaten Paser.

Berdasarkan ketentuan dari KPU kabupaten Paser, dalam berkampanye pasangan calon hanya diperbolehkan mengunakan alat peraga dan spanduk yang di fasilitasi KPU.

Kepala Satpol PP Kabupaten Paser Sidik Said mengatakan, usai masa pencalonan banyak spanduk para bakal calon terpasang  di beberapa ruas jalan Kabupaten Paser. Sehingga pihaknya berupaya melakukan penertiban penurunan spanduk.

“Saat ini secara perlahan kami mulai berupaya untuk mencopot spanduk yang ada dibeberapa ruas jalan,” tuturnya.

Selain itu terkait spanduk pasangan yang maju bertarung dalam Pilkada tahun ini, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan tim sukses dan relawan calon pasangan untuk menurunkan spanduk yang tak termaksud dalam fasilitas yang diberikan KPU. Termaksud ketentuan pemasangan sepanduk.

“Jadi untuk spanduk pasangan calon memang sudah ada ketentuannya, namun untuk melepasnya kami  melakukan koordinasi. Agar tim sukses atau relawan turun langsung sendiri yang menurunkan,” terang Sidik.

“Selain itu ada beberapa ketentuan yang harus dipahami, bahwa pemasangan spanduk tidak diperbolehkan di sekitar area pendidikan dan tempat keagamaan,” pungkasnya. (rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.