Bagus Purwa
Penajam helloborneo.com – Serapan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sampai akhir Agustus 2015 berkisar Rp651 miliar atau baru sekitar 30 persen dari total APBD 2015 Rp1,8 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Haeran Yusni, di Penajam, Selasa, mengatakan, serapan mulai Januari sampai akhir Agustus 2015 ini baru mencapai sekisar Rp651 miliar, dan pendatapan yang diterima sampai 27 Agustus 2015 berkisar Rp804 miliar sehingga masih ada saldo sekitar Rp152 miliar sampai saat ini.
“Dari SP2D (surat perintah pencairan dana) yang kami keluarkan mencapai Rp651 miliar atau serapan baru sekitar 30 persen dari total anggaran belanja pada APBD 2015,” katanya.
Kendala penyerapan Anggran APBD 2015 tersebut, menurut Heran Yusni, dikarenakan adanya kebijakan penurunan rencana pendapatan dari pemerintah pusat, serta hingga saat ini belum ada penagihan terkait pengerjaan proyek “multiyears” atau proyek tahun jamak yang menggunakan angaran besar.
“Banyak kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek-proyek besar belum melakukan penagihan, jadi serapan anggaran masih rendah. Kalau ada penagihan dari pengerjaan proyek-proyek besar, serapan akan meningkat, kemungkinan Oktober 2015 ada penagihan dari proyek-proyek besar itu,” jelasnya.
Selain itu, kata Haerani Yusni, sampai saat ini masih ada puluhan paket proyek pengadaan barang dan jasa yang diajukan SKPD serta paket proyek tahun jamak yang masih dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Sampai tahun anggaran 2015, tambah Harena Husni, diperkirakan serapan anggaran APBD hanya mencapai berkisar 60 persen, namun BPKAD akan berupaya agar penyerapan anggaran bisa mencapai sekisar 80 persen sampai akhir tahun anggaran.
“Kami akan undang dan meminta semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk mempercepat pekerjaan sehingga serapan dapat meningkat, rendahnya serapan anggaran itu terjadi di sejumlah SKPD,” jelasnya. (bp/*rol)