AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengalokasikan Rp6,5 miliar pada APBD 2015 untuk pengadaan 30 unit ambulans yang akan dibagikan ke setiap desa sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah itu.
“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, pada 2015 ini akan melakukan pengadaan 30 unit mobil ambulans untuk dibagikan ke 30 desa melalui bantuan khusus desa dengan standar harga Rp215 juta per unit,” ungkap Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tiohar, di Penajam, Jumat.
“Pengadaan ambulans di setiap desa itu unutk peningkatan pelayanan kesehatan bagi desa karena berada jauh dari pusat kesehatan,” jelasnya.
Namun untuk sementara, kata Tohar, pengadaan ambulans untuk Desa Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku akan ditunda karena perlu dikaji ulang karena lokasinya cukup jauh sehingga dianggap perlu perhatian khusus.
Sebelum pelaksanaan pengadaan pengadaan ambulans untuk seluruh desa tersebut, lanjutnya, pemerintah terlebih dahulu meminta Badan Pemdaryaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dan Camat masing-masing untuk melakukan identifikasi kondisi dan letak geografis desa di daerah itu.
“Kami sesuaikan terlebih dahulu pagu anggaran pembelian ambulans itu sesuai kondisi dan lokasi geografis desa masing-masing,” jelas Tohar. Program pengadaan ambulans di seluruh desa tersebut, kata dia, untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang jauh dari ibu kota kabupaten.
Menurut Tohar, keberadaan ambulans di setiap desa dapat membantu masyarakat yang membutuhkan ketika akan dibawa ke pusat layanan kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD). “Pengadaan mobil ambulans ini, untuk mempercepat pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terkait transportasi warga yang sakit untuk berobat di puskesmas terdekat atau RSUD,” katanya.
Pemeliharaan ambulans tersebut, tambah Tohar, nantinya akan menjadi tanggung jawab kepala desa/lurah karena pengadaan tersebut diperuntukkan khusus warga desa/kelurahan masing-masing sebagai sarana memberikan pelayanan kepada warga setempat. (bp/*rol)