AH Ari B
Penajam helloborneo.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menginventarisir seluruh aset dan tenaga pendidik di SLTA (sekolah lanjutan tingkat atas), karena pada 2016 menajemen pengelolaan SMA/SMK dan Madrasah Aliyah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
”P3D (pendataan berkas personalia pembiayaan, sarana prasarana dan dokumentasi) SMA/SMK dan Madrasah Aliyah di Kabupaten Penajam Paser Utara hampir rampung,” kata Pelaksana tigas Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.
Penyerahan P3D tersebut, lanjutnya, sebagai tindak lanjut amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur kewenangan manajemen pengelolaan SMA/SMK dan Madrasah Aliyah diserahkan ke pemerintah provinsi.
Namun menurut Marjani, terdapat permasalahan terkait penyerahan aset gedung sekolah menengah dari pemerintah setempat kepada Pemprov Kaltim tersebut, dimana untuk ada gedung SMA Negeri 8 Kabupaten Penajam Paser Utara tergabung menjadi satu dengan sekolah terpadu.
“Ada SMA yang tergabung dengan SD dan SMP dalam sekolah terpadu dengan lahan mencapai 45 hektare, ini perlu pertimbangan dan keputusan kepala daerah,” ujarnya.
Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Marjani, menargetkan dokomen P3D akan selesai akhir Oktober 2015, selanjutnya dokumen P3D tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Kaliamantan Timur Awang Faroek Ishak.
“Sesuai edaran Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, paling lambat Oktober 2016, seluruh kabupaten/kota di Kaltim harus menyerahkan dokumen personel dan admnistrasi ke pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Selain itu Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, tambah Marjani, juga terus berupaya agar pelimpahan kewenangan tata kelola pendidikan menangah atas tersebut dapat dilakukan secara meyeluruh, termasuk terhadap tenaga pendidik dan admnistrasi honorer.
“Kami berupaya agar pelimpahan kewenangan itu mencakup tenaga honorer, karena sebanyak 265 tenaga pendidik dan administrasi honorer di SMA/SMK dan Madrasah Aliyah terancam kehilangan pekerjaan,” jelasnya. (bp/*esa)