Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara
Penajam, helloborneo.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mustaqim MZ menghadiri sosialisasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Tata Pemerintahan untuk regional Kalimantan, di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Kegiatan yang diikuti oleh 350 peserta yang terdiri dari bupati/sekretaris daerah dan pejabat SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan pemerintahan serta Polri dan kejaksaan yang dilaksanakan, Senin, di ruang Brawijaya I Hotel Novotel Surabaya tersebut, dibuka langsung oleh Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi.
Yuddy Chrisnandi mengatakan, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Tata Pemerintahan tersebut merupakan bagian penting yang harus disosialisasikan kepada seluruh pejabat legislatif, eksekutif serta yudikatif sehingga dapat dipahami.
“Semua pejabat harus mengerti undang-undang itu. Bukan hanya pejabat pemerintah, tetapi aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan juga harus mengerti undang-undang tersebut,” jelasnya.
Tujuan pokok sosialisasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tersebut menurut Yuddy Chrisnandi, agar tidak ada lagi pelanggaran administratif atau kriminal di lingkungan pemerintahan. Dan kepolisian dan kejaksaan tidak bisa langsung melakukan pemeriksaan terhadap pejabat pengelola administrasi.
“Pejabat tidak perlu takut lagi dalam mengelola administrasi atau keuangan daerah, karena pihak kepolisian dan kejaksaan tidak bisa memeriksa pejabat pengelola administrasi sebelum sebelum ada pemeriksaan dari internal pemerintah atau inspektorat,” ungkapnya.
Sementara saat ditemui usai kegiatan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Mustaqim MZ mengaku sangat mendukung sosialisasi tersebut, bahkan akan mengundang Profesor Eko Prasojo untuk menjadi narasumber sosialisasi sosialisasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Tata Pemerintahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Saya dan pak sekda akan melanjutkan sosialisasi ini ke daerah, tentunya dengan mengundang kepolisian dan kejaksaan,” katanya. (adv/bp/*log)