AH Ari B

Kepala Bidang Kehutanan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Penajam Paser Utara, Sugino (Suherman – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Sekitar ratusan hektare lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hangus terbakar, kata Kepala Bidang Kehutanan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setenpat, Sugino.
“Selama musim kemarau tahun ini (2015), luas lahan yang terbakar di wilayah Penajam Paser Utara mencapai ratusan hektare,” ungkap Sugino di Penajam, Senin.
Lahan yang terbakar tersebut menurutnya, bukan hanya milik masyarakat, namun juga milik lahan perusahaan HTI (hutan tanam industri). Luas lahan yang tebakar tersebar di sejumlah kecamatan, seperti di Kecamatan Penajam dan Waru.
“Kebakaran lahan juga banyak terjadi di dua wilayah kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Babulu dan Sepaku yang masih banyak lahan kosong sehingga kabut asap masih terus menyelimuti wilayah Penajam Paser Utara,” jelas Sugino.
“Dari data di lapangan tercatat lahan yang paling luas terbakar di Kecamatan Waru, yakni mencapai sekitar 100 hektare,” ungkapnya.
Sugino meminta seleuruh elemen masyarakat ikut tanggap dalam upaya pemadaman api terhadap lahan yang terbakar agar kebakaran tidak semakin meluas, serta meminta pihak pemerintah desa dan kelurahan melakukan pengawasan ketat terhadap aktifitas pembukaan lahan oleh warga.
Selain itu Dinas Kehutanan dan Perkebunan, tambahnya, juga melakukan sosialisasi terkait behaya kebakaran, termasuk sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan, dimana pelaku pembakaran lahan diancam hukuman 15 tahun penjara dan debda maksimal Rp5 miliar.
“Sanksi itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pasal 50 dan 78 ayat (3),” jelas Sugino. (bp/*esa)