Tohar : PNS Penajam Harus Taati Peraturan Pegawai

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Pegawai di lingkungan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara ikuti apel pagi (Subur Priono - Humas Setkab - Penajam Paser Utara)

Pegawai di lingkungan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara ikuti apel pagi (Subur Priono – Humas Setkab – Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, harus menaati serta melaksanakan segala aturan dan ketentuan kepegawaian, kata Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten setempat, Tohar.

“Profesi sebagai PNS sudah merupakan pilihan, tentunya segala aturan dan ketentuan yang mengatur, yang ada dalam aturan keorganisasian kepegawaian itu harus bisa dilaksanakan dan ditaati oleh pegawai yang bersangkutan,” kata Tohar di Penajam, Selasa.

Kedisiplinan pegawai lanjutnya, merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar oleh pegawai manapun, baik pejabat maupun staf. Peraturan kepegawaian itu merupakan aturan yang telah ditetapkan, maka PNS bersangkutan wajib menaati aturan tersebut.

“Disiplin harga mati bagi seluruh pegawai. Sehingga tidak ada lagi alasan seorang pegawai tidak mengikuti apel pagi dan sore yang dilaksanakan dengan alasan apapun. Apel pagi dan sore itu aturan dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai,” jelas Tohar.

“Kalau pegawai tidak mau taat aturan atau tidak disiplin, kami persilahkan mengundurkan diri jadi pegawai,” tegasnya.

Tohar menjelaskan, pegawai adalah pelayan dan contoh bagi masyarakat, segala tindakan dan perilaku seorang pegawai harus sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam perundang-undangan kepegawaian.

“Pegawai adalah abdi negara dan pelayan bagi maayarakat, segala tindakan dan perilaku aparatur itu harus selalu mencerminkan etika yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Tohar berharap, jajaran pegawai di lingkungan sekretariat harus benar benar dapat menjadi tauladan bagi pegawai lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, karena sekretariat kabupaten adalah pusat dan contoh bagi pemerintahan di daerah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang disiplin. Tapi kami tegaskan, jika berulang kali diingatkan dan pegawai bersangkutan tidak patuh pada aturan, silahkan mengundurkan diri menjadi pegawai karena masih banyak orang ingin menjadi pegawai,” katanya. (adv/bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.