AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Disinyalir adanya tenaga honorer bodong atau fiktif di lingkungan pemerintahan merugikan negara mencapai miliaran rupiah , kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi.
“Dari 400 ribu data tenaga honorer se Indonesia saat ini sebanyak 100 ribu orang 25 persen tenaga honorer diduga fiktif,” ungkap Yuddy Chrisnandi, pada sosialisasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Tata Pemerintahan, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/10).
“Jumlah honorer diduga bodong itu ditemukan setelah tim pusat turun mendata ulang honorer di masing-masing darerah,” katanya.
Dengan adanya temuan tersebut menurutnya, Kementrian Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana melakukan verifikasi ulang terhadap berkas atau SK (surat keputusan) masing-masing tenaga honorer tersebut.
“Banyaknya temuan atau laporan kejanggalan pada berkas atau dokumen honorer di lingkungan pemerintahan itu, kami akan akan lakukan verifikasi ulang terhadap keabsahan honorer,” kata Yuddy Chrisnandi.
“Verifikasi ulang terhadap keabsahan berkas atau SK para pegawai non PNS (pegawai negeri sipil) di lingkungan pemerintahan itu harus dilakukan karena keberadaan honorer bodong itu membuat rugi negara hingga miliaran rupiah,” tegasnya.
Sementara terkait polemik tenaga honorer kategori dua (K2) 2013, yang sejauh ini belum mendapatkan SK pengangkatan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tambah Yuddy Chrisnandi, diserahkan kapada pemerintah masing-masing untuk diselesaikan. (bp/*esa)