Disdukcapil Penajam Limpahkan Pelayanan KTP Elektronik ke Kecamatan

Dika

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto (AH Ari B - Hello Borneo)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melimpahkan pelayanan pembuatan KTP elektronik yang akan langsung dikelola kecamatan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto di Penajam, Kamis, mengatakan akan menyerahkan kewenangan pembuatan KTP elektronik, kepada kecamatan agar tidak menyulitkan masyarakat yang berada jauh dari kantor Disdukcapil.

Namun sebelum melimpahkan pelayanan pembuatan KTP elektronik ke kecamatan, menurutnya Disdukcapil akan melakukan uji coba perekaman dan pencetakan KTP elektronik di seluruh kecamatan terlebih dahulu.

“Kami akan lakukan uji coba di masing-masing kecamatan, terutama di Kecamatan Waru, Babulu dan Kecamatan Sepaku yang akan dimulai Desemeber 2015,” ujar Suyanto.

“Tahap uji coba perekaman dan pencetakan KTP elektronik itu masih di bawah pengawasan Disdukcapil. Jika berjalan lancar dan tidak ada kendala, maka pelayanan pembuatan KTP elektronik kami limpahkan ke kecamatan,” katanya.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Suyanto, tidak hanya melimpahkan kewenangan pembuatan KTP elekronik saja, namun juga melimpahkan kewenangan pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan akta kematian kepada kecamatan agar tidak menyulitkan masyarakat yang berada jauh dari kantor Disdukcapil.

“Kecamatan Waru, Babulu dan Kecamatan Sepaku jaraknya cukup jauh dari Kantor Disdukcapil. Jadi pelimpahan kepengurusan administrasi kependudukan kepada kecamatan itu agar tidak menyulitkan masyarakat yang berada jauh dari kantor Disdukcapil,” jelasnya.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, tambah Suyanto, telah menyiapkan peralatan pendukung pelayanan pembuatan KTP elektronik di masing-masing kecamatan, yakni perangkat lunak dan perangkat lainnya termasuk genset untuk melakukan uji coba di kecamatan tersebut.

“Kami memiliki delapan unit alat cetak KTP elektronik, alat rekam itu cukup untuk pelayanan percetakan KTP elektronik di masing-masing kecamatan,” ungkapnya. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.