AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Realisasi PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dari sektor pajak dan retribusi daerah hingga pekan ketiga Oktober 2015 baru mencapai Rp40 miliar.
“Realisasi PAD sampai saat ini baru mencapai Rp40 miliar atau baru sekitar 40 persen dari total target PAD, yakni Rp70,74 miliar,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tur Wahyu Sutrisno ketika dihubungi di Penajam, Minggu.
Minimnya realisasi PAD tersebut menurutnya, karena dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya pajak air tanah dan pajak hotel yang relatif kecil, karena hotel yang ada di wilayah Penajam Paser Utara masih kelas melati.
Selain itu minimnya realisasi PAD kata Tur Wahyu Sutrisno, juga dipengaruhi dari realisasi PBB P2 (pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan), dimana ada perusahaan minyak dan gas (migas) yang sampai saat ini belum membayarkan PBB P2.
“Dari data, realisasi pajak penerangan jalan dan pajak reklame mencapai 100 persen, bahkan lebih. Kami optimistis realisasi PAD dapat mencapai 85 persen,” ujarnya.
Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, tambah Tur Wahyu Sutrisno, berencana melakukan pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak yang ada di wilayah Penajam Paser Utara, untuk memaksimalkan pengumpulan PAD.
“Kami berharap, pemutakhiran data itu mampu meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah sehingga dapat membantu mendukung keuangan daerah,” katanya. (bp/*esa)