AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Rencana pelimpahan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten ke provinsi terus dimatangkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Penajam Paser Utara ( Disdikpora PPU), Kalimantan Timur. Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora PPU Marjani menargetkan paling lambat siap menyerahkan dokumen aset dan tata kelola SMA/SMK pertengahan bulan November ini .
“Inventarisasi aset-aset sekolah yang akan dilimpahkan ke provinsi sudah hampir tuntas. Target kita, pertengahan November sudah clear dan diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur,” terang Marjani .
Marjani menjelaskan total nilai aset sekolah yang akan dilimpahkan ke provinsi mencapai miliaran rupiah. Diantaranya meliputi 7 gedung SMA dan 6 gedung SMK, termasuk sarana prasarana sekolah di dalamnya.
Untuk tenaga pengajar lanjut Marjani tidak ada masalah, karena seluruhnya juga akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi .“Yang jelas bagi guru honorer dan Tenaga TU honorer tidak perlu resah. Karena selama ini oleh Gubernur selalu dibantu dalam hal keuangannya,” katanya.
Pelimpahan dokumen Personel Prasarana Pembiayaan dan Dokumen (P3D) jenjang pendidikan SMA/SMK, menurut Marjani dilakukan sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Saya tidak memikirkan apakah orang mempermasalahkan setuju atau tidak . Yang pasti kami sangat mendukung, dan berharap cepat diberlakukan di Kaltim agar beban pemerintah kabupaten semakin ringan,” pungkasnya. (rol)