Suherman
Penajam, helloborneo.com – UPT Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terapkan Sistem e-Jamkesda dalam mendukung kinerja yang lebih cepat, akurat, akuntabel, transparan dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Sistem berbasis tekhnologi internet ini, kata Kepala UPT Jamkesda Kabupaten PPU, Ahmad Padaelo diharapkan dapat menunjang percepatan administrasi peserta Jamkesda, penerbitan Surat Jaminan Kesehatan dan Proses verifikasi tagihan sehingga Pelayanan Jamkesda PPU menjadi semakin lebih baik, sesuai dengan motto UPT Jamkesda.
“Per 31 Desember 2014, capaian universal health coverage (UHC) Kabupaten PPU sudah masuk pada angka 185.064. Dimana setiap penduduk telah memiliki jaminan kesehatan dengan menjadi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iur (BPJS PBI) sejumlah 58.277 jiwa,” terang Padaelo
Secara rinci Padaelo menambahkan, untuk peserta BPJS Mandiri 1.578 jiwa, BPJS Pegawai Negeri Sipil 11.942 jiwa, peserta BPJS TNI/Polri 1.010 jiwa, peserta BPJS Badan Usaha 1.578 jiwa, dan selebihnya menjadi tanggungan pemerintah daerah melalui program Jamkesda.
“Peserta Jamkesda sebagai pemegang Kartu Sehat ada 67.643 jiwa dan sisanya masih dalam proses registrasi. Karena terhitung sejak tanggal 17 Agustus 2015 seluruh peserta Jamkesda harus menggunakan kartu sehat untuk mendapatkan pelayanan di PPK,” pungkas Padaelo. (rol)


















