AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Nasib korban kecelakaan tunggal di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PPU, kata Kepala Bidang Pelayanan Medis, Lukasiawan seperti tidak mendapat perhatian serius Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dari awal tahun hingga bulan November ini, kata Lukasiawan, ada lima pasien BPJS yang menjadi korban kecelakaan, kesannya semua dibiarkan begitu saja lantaran pihak keluarga pasien tidak bisa mendapatkan surat keterangan dari pihak Jasa Raharja sebagai rekomendasi rujukan.
“Dari sisi administrasi kami dari pihak rumah sakit merasa kesulitan. Karena dari segi pembiayaan tidak ada yang bertanggungjawab,” kata Lukasiawan di Penajam, Senin (16/11).
Seringkali pasien BPJS yang menjadi korban kecelakaan tunggal tidak bisa menggunakan kartunya. Ini disebabkan belum adanya rekomendasi Jasa Raharja yang berasal dari laporan kepolisian, dalam hal ini keterangan tertulis pihak Satlantas Polres.
Dia mencontohkan seperti pasien perempuan yang saat ini masih dirawat di ruang lily. Sejak masuk hingga sekarang belum dapat ditangani, karena belum ada pihak yang bertanggung jawab masalah pembiayaannya.
“Padahal pasien tersebut harus cepat operasi karena mengalami patah tulang kaki cukup berat,” ungkap Lukasiawan.
“Saya berharap kedepan ada peningkatan kualitas pelayanan bagi pasien BPJS. Khususnya yang mengalami luka berat akibat kecelakaan tunggal. Karena tidak sedikit masyarakat yang merasa dirugikan,” kata mantan Kepala UPTD Jamkesda PPU ini.
Sayangnya saat hendak dikonfirmasi, tidak satu pun pejabat berwenang di Kantor Pelayanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten PPU yang berhasil ditemui. Seorang karyawati yang enggan disebutkan namanya, mengatakan seluruh pejabat termasuk kepala kantor sedang dinas luar ke Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam. (rol)