Bupati Penajam : Raih WTP Komitmen Bersama

Suherman

 

Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 Kabupaten Penajam Paser Utara (Suherman - Hello Borneo)

Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 Kabupaten Penajam Paser Utara (Suherman – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Meraih opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2015 adalah berkomitmen bersama, kata Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar.

“Meraih Opini WTP terhadap laporan keuangan 2015 adalah berkomitmen bersama walaupun tidak mudah. Saya berharap ini menjadi perhatian, khususnya SKPD (satuan kerja perangkat daerah) sebagai pengguna anggaran,” kata Yusran Aspar pada Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015 Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa.

Tahun 2015, kata bupati, merupakan tahun pertama penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2013.

Permendagri tersebut menurut Yusaran Aspar, mewajibkan pengguna anggaran, khususnya SKPD agar segera melakukan langkah-langkah percepatan penyerapan APBD, dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara terkait keterlambatan persetujuan pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2015, bupati mengharapkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera melakukan komunikasi dengan Tim Evaluasi Provinsi Kalimantan Timur.

“Karena persetujuan mengalami keterlambatan, saya minta BPKAD lakukan komunikasi dengan provinsi sehingga Raperda Perubahan APBD 2015 itu segera dievaluasi kemudian ditetapkan menjadi Perda,” kata Yusran Aspar.

Bupati berharap, keterlambatan tersebut tidak terulang kembali di tahun mendatang, karena berakibat kurang baik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dimana erubahan anggaran seharusnya paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran bersangkutan berakhir.

“Kalau penyerapan APBD 2015 hanya sebesar sekisar Rp921 miliar atau berkisar 53,86 persen,” ungkap Yusran Aspar. (bp/rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.