Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar menerima DIPA 2016 dari Gubernur Kalimnatan Timur Awang Faroek Ishak (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menerima dana bagi hasil 2016 sekisar Rp1,20 triliun.
Dana bagi hasil tersebut diketahui Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar saat menghadiri penyerahan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) 2016, Jumat (18/12) lalu di Lamin Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda.
Dimana pada 2016 pemerintah pusat menggelontorkan anggaran dana bagi hasil berkisar Rp8,03 triliun yang masuk dalam 470 DIPA instansi vertikal di wilayah Kalimantan Timur.
“Dengan penyerahan DIPA, saya juga minta kepada semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah), baik instansi vertikal provinsi maupun kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan pembangunan, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” kata Gubernur Kalimnatan Timur, Awang Faroek Ishak
Sebanyak 470 DIPA tersebut menurut Awang Faroek Ishak, terdiri dari kewenangan kantor pusat sebanyak 27 DIPA senilai Rp3,34 triliun, kewenangan kantor daerah 346 DIPA sejumlah Rp4,14 triliun, kewenangan dekonsentrasi 56 DIPA senilai Rp248 miliar, dan kewenangan tugas pembantuan 41 DIPA sebesar Rp303 miliar.
Sedangkan dana transfer ke daerah lanjut Awang Faroek Ishak untuk Kaltim pada 2016 ditetapkan sebesar Rp25,44 triliun yang terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak Rp2,79 triliun, Dana Bagi Hasil SDA Rp14,8 triliun, Dana Alokasi Umum Rp4,27 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp1,31 triliun, DAK nonfisik Rp1,69 triliun, Dana Insentif Daerah Rp35 miliar, dan Dana Desa Rp540,76 miliar.
Dari total dana transfer daerah tersebut menurut Awang Faroek Ishak, provinsi Kalimantan Timur mendapatkan alokasi Rp4,85 triliun dan selebihnya didistribusikan kepada 10 kabupaten/kota masing-masing Penajam Paser Utara Rp1,20 triliun, Kutai Kartanegara menerima dana transfer paling besar mencapai Rp3,88 triliun, Kutai Timur Rp3,62 triliun, Berau Rp2,10 triliun dan Kutai Barat Rp2,04 triliun,
Kemudian tambah Awang Faroek Ishak, Samarinda mendapatkan Rp1,90 triliun, Paser Rp1,88 triliun, Balikpapan Rp1,45 triliun, Mahakam Ulu Rp1,32 triliun, dan Bontang Rp1,18 triliun. Sementara dana bagi hasil pajak dan bantuan keuangan APBD Kaltim 2015 Penajam Paser Utara menerima Rp186 miliar.
“Penyerahan DIPA untuk percepatan pelaksanaan kegiatan pada 2016, diharapkan pelaksanaan kegiatan instansi vertikal atau SKPD di seluruh Provinsi Kalimantan Timur dapat segera dimulai pada awal 2016,” kata Awang Faroek Ishak (adv/bp/*esa)