AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Tita Deritayati mengatakan sosialisasi jam buang sampah di setiap TPS (tempat pembuangan sementara) belum berhasil menyadarkan masyarakat.
“Sampai saat ini masih ada warga yang membuang sampah tidak pada jam yang sudah ditentukan sehingga masih menimbulkan pemandangan yang tidak bersih dan menimbulkan bau kurang sedap,” jelas Tita Deritayati, saat dihubungi di Penajam, Senin.
Peraturan jam buang sampah yang ditentukan mulai pukul 18.00 Wita hingga 06.00 Wita tersebut lanjut Tita Deritayati, untuk mengatur sirkulasi pembuangan sampah ke TPA (tempat pembuangan akhir) Buluminung, sehingga sampah di setiap TPS tidak menumpuk.
“Akibat peraturan jam buang sampah di TPS diabaikan masyarakat sampah di TPS menjadi menumpuk dan berantakan,” katanya.
Tita Deritayati meminta kepdulian masyarakat dengan mengikuti aturan jam buang sampah yang telah diberlakukan tersebut agar tidak mengganggu Kenyamanan dan keindahan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Para petugas kebersihan dianggap kurang peduli, akibat masih banyaknya sampah berserakan di TPS pada waktu pagi dan siang hari,” ujarnya.
Tita Deritayati berharap, masyarakat dapat mengikuti aturan jam buang sampah tersebut untuk membantu mempermudah petugas kebersihan mengelola kebersihan lingkungan. (bp/*esa)