Satpol PP Penajam Bongkar Bangunan Liar

Alpian – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Bangunan liar atau kios pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Provinsi kilometer 22 sampai Jembatan Tunan akan dibongkar karena akan dibangun jalan jalur dua (Alpian - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Bangunan liar atau kios pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Provinsi kilometer 22 sampai Jembatan Tunan akan dibongkar karena akan dibangun jalan jalur dua (Alpian – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar atau kios pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Provinsi kilometer 22 sampai Jembatan Tunan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Budi Santoso, di Penajam, Senin mengatakan, pembongkaran bangunan liar atau kios PKL di sepanjang Jalan Provinsi kilometer 22 sampai Jembatan Tunan tersebut seiring dengan pelaksanaan pekerjaan “land clearing” untuk pembangunan jalan jalur dua.

“Dinas Pekerjaan Umum meminta bantuan untuk membongkar bangunan liar di sepanjang jalan itu karena akan dibangun jalan jalur dua, Dinas PU juga sudah keluarkan surat imbauan, yang meminta pemilik kios untuk membongkar kiosnya selambat-lambat 14 Januari 2016,” jelasnya.

Menurut Budi Santoso, Satpol PP akan melakukan sosialisasi terkait dengan imbauan yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum tertanggal 7 Januari 2016 tersebut, kepada pemilik kios yang belum melakukan pembongkaran, namun ada beberapa pemilik kios yang sudah melakukan pembongkaran.

“Saya ucapkan terima kasih kepada pemilik kios yang sudah membongkar kiosnya, dan kami akan turun untuk mesosialisasikan ke pemilik kios yang belum membonkar bangunannya dengan melakukan pendekatan secara kekeluargaan,” katanya.

Ketua RT 11 Kelurahan Petung, Alimuddin mengatakan, telah menyampaikan imbauan dari pemerintah daerah tersebut kepada pemilik kios, dan sudah ada beberapa pemilik kios yang membongkar kiosnya. Namun masih ada pemilik kios belum membongkar kiosnya.

“Saya sudah sampaikan intruksi pemerintah daerah itu, mereka setuju membongkar kiosnya, tapi masih ada beberapa kios yang bertahan,” ujarnya.

Sementara salah satu pemilik kios, Sopiyan mengatakan, para pemilik kios pada dasarnya setuju membongkar kiosnya, jika memang untuk pembangunan jalan jalur dua sebagai penataan kota yang lebih baik. (adv/bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.