AH Ari B
Penajam, halloborneo.com – Hasil “assessment” atau uji kompetensi terhadap pejabat eselon II dan III A yang dilaksanakan pada 18-19 Januari 2016, sudah sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Nasional untuk diperiksa, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupetan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Surodal Santoso.
“Hasil “assessment” atau metode sitematis pemetaan bakat pegawai baru bisa diketahui satu bulan ke depan larena pemeriksaan dilakukan oleh BLN,” jelas Surodal Santoso, saat dihubungi di Penajam, Rabu.
Hasil penilian uji kompetensi jabatan dengan metode sitematis pemetaan bakat pegawai tersebut menurutnya, nantinya dipergunakan sebagai dasar penentuan kursi jabatan yang layak bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Hasil penilaian itu nantinya jadi dasar penentuan kursi jabatan yang layak dan pantas bagi seorang pegawai,” ujar Surodal Santoso.
Rencananya uji kompetensi jabatan tersebut lanjut dia, akan diikuti sebanyak 28 orang peserta, namun satu orang peserta tidak mengikuti “assessment” karena sakit. Sehinnga uji kompetensi jabatan itu hanya diikuti 27 peserta antaranya, 20 pejabat eselon II dan 7 pejabat eselon III A.
“Uji kompetensi jabatan itu dilakukan agar pemerintah dapat memilih pejabat yang memiliki kompetensi serta kinerja baik untuk menduduki suatu jabatan,” jelas Surodal Santoso.
Ia berharap, “assesmemt” uji kompetensi dengan metode sitematis pemetaan bakat pegawai dapat dilaksanakan secara menyeluruh, khususnya bagi pejabat eselon III yang akan promosi ke tingkat selanjutnya. (bp/*esa)