Satpol PP Penajam Amankan 8 Warga Pendatang

AH Ari B

Tiga wanita diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, karena tidak memilki kartu identitas atau KTP (AH Ari B - Hello Borneo)

Tiga wanita diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, karena tidak memilki kartu identitas atau KTP (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengamankan delapan warga pendatang saat melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di daerah itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Budi Santoso  di Penajam, Kamis, mengatakan ketika petugas melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan pada Rabu (20/1) sore hingga malam, menemukan delapan warga pendatang asal Kabupaten Binjai, Sumatera Selatan.

“Delapan warga pendatang itu akan diperiksa lebih lanjut karena dicurigai sebagai komplotan penipu melalui gendam atau hipnotis,” jelasnya.

Selain mengamankan delapan orang pendatang, pada razia tersebut petugas penegak perda lanjut Budi Santoso, juga mengamankan lima orang warga lainnya tanpa identitas, di tempat hiburan malan dan penginapan di wilayah Penajam.

“Ke-5 warga tanpa identitas yang diamankan dari sebuah penginapan dan tempat hiburan malam itu, di antaranya 2 orang laki-laki dan tiga orang perempuan,” katanya.

Ketiga orang perempuan yang diamankan tersebut menurut Budi Santoso, mengaku berasal dari Desa Labangka Kecamatan Babulu,  dan lupa membawa kartu identitas atau KTP (kartu tanda penduduk) sehingga dibawa ke Kantor Satpol PP
.
“Kami bawa delapan warga pendatang dan 5 warga tanpa identitas itu ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut dan didata,” jelasnya.

Razia yang dilakukan bersama anggota Komado Distrik Militer (Kodim) 0913 Penajam Paser Utara tersebut tambah Budi Santoso, sebagai upaya mengantisipasi aksi terror dan masuknya kelompok radikal ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses