Polres Penajam Tetap Pantau Penyebaran Paham Radikal

AH Ari B

 

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Raden Djarot Agung Riadi(Bagus Purwa - Hello Borneo)

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Raden Djarot Agung Riadi(Bagus Purwa – Hello Borneo)

Penajam, halloborneo.com – Kapolres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Ajun Komisaris Besar Raden Djarot Agung Riadi menegaskan, kepolisian masih terus memantau penyebaran paham radikal di daerah itu.

“Meski tidak ditemukan penyebaran paham radikal maupun perekrutan kelompok radikal di wilayah Penajam Paser Utara, tetapi kami terus melakukan pencegahan dan pengawasan ketet terhadap penyebaran paham radikal tersebut,” jelas Kapolres Djarot Agung Riadi, saat dihubungi di Penajam, Jumat.

“Paham radikal yang menebarkan permusuhan dan berisiko mengganggu kerukunan umat antaragama itu dilarang di Indonesia,” tegas Kapolres.

Meskipun tidak menemukan kelompok radikal di wilayah Penajam Paser Utara, lanjut Djarot Agung Riadi, Polres Penajam Paser Utara, akan terus melakukan upaya antisipasi serta pengawasan agar paham radikal tersebut tidak masuk ke daerah itu.

“Kami akan tetap mengerahkan tim Intelijen untuk melakukan penyelidikan di lapangan terkait penyebaran paham radikal itu,” ujarnya.

Polres Penajam Paser Utara, menurut Djarot Agung RIadi, mengerahkan tim untuk melakukan pengamanan secara tertutup di sejumlah wilayah yang dinilai rawan untuk disusupi jaringan kelompok radikal, seperti “Islamic State Of Iraq and Syria” (ISIS) serta Gafatar atau Gerakan Fajar Nusantara.

Kapolres juga mengajak masyarakat di daerah itu untuk berperan serta mengawasi penyebaran paham radikal di wilayah masing-masing, karena tidak menutup kemungkinan kelompok gerakan radikal masuk ke Provinsi Kalimantan Timur melalui Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Sebagai salah satu jalur darat alternatif antarprovinsi, Kabupaten Penajam Paser Utara, menjadi wilayah yang cukup rawan disusupi kelompok radikal sehingga perlu dilakukan pengawasan secara intensif,” tambah Djarot agung Riadi. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.