MR Saputra
Samarinda, helloborneo.com – Kondisi ekonomi yang semakin buruk bisa membuat seseorang nekat. Seperti yang dilakukan oleh Imer Matasak Karaeng (34), warga Jalan Mulawarman, Kutai Kartanegara. Dia gagal melarikan diri saat mencuri aki mobil. Alhasil dia menjadi bulan-bulanan masyarakat.
Sekira pukul 23.30 wita, Hotif (30) melihat pelaku yang sedang membawa 1 unit aki yang terdapat di depan rumahnya. Hotif kemudian menanyai pelaku yang tengah meletakkan aki di motornya. Hotif pun langsung berteriak maling dan warga langsung mengejar pelaku.
Imer sempat melarikan diri hingga fly over, namun berhasil ditangkap warga. Imer hanya mampu menutupi wajahnya ketika warga mulai memukulinya. Wajahnya bonyok dengan memar yang berdarah di sekujur tubuhnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, IPDA Teguh Wibowo menjelaskan pihaknya telah mengamankan pelaku dan mengobati luka-luka di tubuh pelaku.
“Pelaku mencuri aki mobil dengan kapasitas 60 ampere seharga Rp700 ribu, pelaku sempat diamuk warga semalam, dan baru saja kami obati lukanya,” katanya. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP subsider 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara 7 tahun. (rol)