Penajam Masih Kekurangan 138 Pegawai

AH Ari B

 

Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin (Dika - Hello Borneo)

Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin (Dika – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Khairuddin menyatakan, pemerintah setempat masih kekurangan 138 pegawai.

“Jumlah kekurangan pegawai itu, berdasarkan hasil analisa beban kerja Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” jelas Khairuddin saat dihubungi di Penajam, Jumat.

Perhitungan kekurangan pegawai di Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut lanjut dia, mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 26 Tahun 2011, yakni satu orang kepala seksi maksimal memiliki dua pegawai di bawah koordinasinya.

“Untuk guru atau tenaga pendidik, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, masih kekurangan sebanyak 46 orang,” ujar Khairuddin.

Namun menurutnya, berdasarkan Permenpan Nomor 26 Tahun 2011 tersebut Kabupaten Penajam Paser Utara juga dinilai mengalami kelebihan pegawai, untuk itu BKD masih menunggu hasil analisa jabatan atau anjab yang dilakukan Bagian Ortal (organisasi dan tata laksana).

“Proses anjab yang dilakukan itu sekaligus untuk mengukur beban kerja dan kebutuhan pegawai, terutama tenaga honorer di masing-masing pegawai di SKPD (satuan kerja perangkat daerah),” kata Khairuddin.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, tambahnya berencana melakukan rasionalisasi atau pengurangan pegawai honorer di setiap SKPD sesuai dengan perhitungan hasil analisa jabatan pegawai yang telah dilakukan pemerintah setempat.

“Dinilai jumlah honorer sudah berlebihan dan perlu dikurangi, selain itu juga keuangan daerah terbatas karena penurunan dana bagi hasil dari pemerintah pusat,” ujar Khairuddin. (adv/bp/rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.