Satreskoba Polres Penajam Kembali Ringkus Wanita Pengedar Narkoba

AH Ari B

 

MSW diduga pengedar narkoba diamankan di Mapolres Penajam Paser Utara AH Ari B - Hello Borneo)

MSW diduga pengedar narkoba diamankan di Mapolres Penajam Paser Utara AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kembali meringkus seorang wanita berinisial MSW (32) yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Kepala Bagian Operasional Polres Penajam Paser Utara, Komisaris Polisi Gede Pasek di Penajam, Jumat mengatakan, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu itu pada Jumat (5/2) sekitar pukul 16.00 Wita di Jalan Provinsi RT 02 Kelurahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam.

“Awalnya Opsnal Reskoba melakukan pendalaman seputar informasi, bahan dan keterangan (baket) yang berhubungan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Lawe-Lawe, dan berhasil meringkus MSW di rumah sewaannya,” jelasnya.

“Dari tangan MSW polisi juga menyita sembilan paket sabu-sabu seberat 8,59 gram yang disembunyikan di dalam rumah sewaannya,” ungkap Gede Pasek.

Selain barang bukti narkoba, polisi juga berhasil menyita, bong atau alat hisap sabu serta bebarapa barang bukti lainnya.

Wanita diduga pengedar sabu-sabu itu lanjut Gede Pasek, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 114 ayat (2) subsudier ayat 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polres Penajam Paser Utara, tambahnya, akan terus berupaya mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Penajam Paser Utara, dengan dukungan dan partisipasi dari masyarakat setempat.

“Kami tetap berharap dukungan dan partisipasi masyarakat untuk ikut memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, minimal memberikan informasi jika mengetahui terjadi transaksi narkoba,” kata Gede Pasek. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.