AH Ari B

Kepala Bagian Operasi Polres Penajam Paser Utara, Komisaris Polisi Gede Pasek (Bagus Purwa – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berhasil memenuhi target pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang ditetapkan dalam Operasi Anti Narkoba Mahakam 2016 sesuai instruksi Kapolri.
“Awal Februari Operasi Anti Narkoba Mahakam 2016 mulai dilaksanakan dan sampai saat ini Satuan Reskoba berhasil mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” jelas Kepala Bagian Operasional Polres Penajam Paser Utara, Komisaris Polisi Gede Pasek di Penajam, Kamis.
Selain menangkap empat belas orang tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba lanjut dia, Satuan Reskoba Polres Penajam Paser Utara, juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 60,4 gram sabu-sabu dan 4.289 butir double L (LL).
“Target Operasi Anti Narkoba Mahakan 2016 sesuai instruksi Kapolri, selama dua pekan wajib mengungkap delapan kasus narkoba. Kami sudah penuhi, bahkan lampaui target yang ditetapkan itu,” kata Gede Pasek.
Operasi kewilayahan mandiri atau Operasi Anti Narkoba Mahakam 2016, menurut dia, sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dearah itu.
Meskipun telah memenuhi target Operasi Anti Narkoba Mahakam 2016, tambah Gede Pasek, Satuan Reskoba Polres Penajam Paser Utara, akan terus berupaya memberantas pemyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Penajam Paser Utara.
“Selama satu tahun target pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran narkoba sebanyak 12 kasus, sesuai dengan anggaran,” jelasnya. (bp)