Balikpapan Bangun Gedung DPRD Senilai Rp300 Miliar

Bagus Purwa

 

Balikpapan, helloborneo.com – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan membangun gedung delapan lantai sebagai kantor baru DPRD di daerah itu senilai Rp300 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung saat dihubungi di Balikpapan, Senin mengatakan, pemerintah kota telah menyelesaikan DED (detail engineering design) atau perencanaan detail bangunan gedung baru DPRD Kota Balikpapan tersebut.

“DED itu sudah diekspos kepada unsusr pimpinan DPRD dan Komisi III. Pengerjaan pembangunan gedung lantai delapan itu, 1,5 tahun sampai dua tahun dengan nilai berkisar Rp250-Rp300 miliar,” ungkapnya.

Namun pembangunan gedung baru DPRD tersebut yang awalnya ditargetkan dimulai pada tahun ini (2016) lanjut Andi Arif Agung, ditunda paling lambat pada 2017 karena kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan, akibat penundaan pembayaran dana bagi hasil.

“Desain gedung baru DPRD berlantai delapan itu, dipilih desain bangunan yang mempunyai kearifan lokal agar bisa menjadi ikon Kota Balikpapan,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Pengerjaan proyek pembangunan tersebut menurut Andi Arif Agung, diperkirakan akan menggunakan sistem ‘multiyears’ atau tahun jamak, namun mekanisme penganggaran terkait pembangunan tahun jamak akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Dinas Pekerjaan Umum setempat.

Pemerintah Kota dan DPRD tambah dia, sepakat mendahulukan pembangunan dan perbaikan kantor pelayanan publik, termasuk kantor SKPD (satuan kerja perangkat daerah) karena kantor pelayanan publik tersebut harus representatif. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses