Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan dana Rp8 miliar untuk pembebasan lahan sebagai lokasi pembangunan pasar di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.
“Lahan yang dibebaskan untuk bangun Pasar Petung seluas 4,7 hektare, pemerintah daerah harus membayar pembebasan lahan itu Rp11 miliar, yang dibayarkan baru 20 persen atau berkisar Rp2,5 miliar dan masih kurang Rp8 miliar,” jelas Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusli saat dihubungi di Penajam, Senin.
Rusli berharap, pembayaran lahan untuk membangun Pasar Petung tersebut dapat terselesaikan pada tahun ini (2016), sehingga pada 2017 pembangunan fisik pasar tradisional berkonsep semi modern tersebut dapat dilaksanakan.
“Warga pemilik lahan meminta kekurangan pembayaran pembebasan lahan itu dilakukan melalui APBD murni 2016, dan dan kami akan upayakan, kalau tidak bisa diharapkan bisa dilunasi melalui APBD Perubahan 2016,” jelasnya.
Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Rusli, akan berupaya mengajukan bantuan anggaran pembangunan pasar dengan konsep semi modern tersebut, ke APBN, APBD Provinsi Kalimantan Timur dan APBD Kabupaten Paser Utara pada 2017.
“Kami berupaya pembangunan fisik pasar yang ditargetkan dilaksanakan pada 2017 itu, mendapatkan bantuan dana dari APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten,” katanya.
Perencanaan pembangunan pasar tradisional berkonsep semi modern di Kelurahan Petung tersebut, tambah Rusli, hampir sama dengan Pasar Penajam. (adv/bp/*rol)