AH Ari B

Disperindagko UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, musnahkan ratusan produk kadaluarsa (AH Ari B – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memusnahkan 153 barang kadaluarsa, berupa produk minuman, makanan dan obat-obatan dalam kemasan.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusli di Penajam, Selasa mengatakan, produk minuman dan makanan dalam kemasan yang sudah kadaluarsa tersebut hasil sitaan saat melakukan sidak dan monitoring terhadap toko, warung dan swalayan yang menjual makanan dalam kemasan.
“Sepanjang 2015 tim melakukan penyisiran terhadap toko, warung dan swalayan yang menjual makanan dalam kemasan di setiap wilayah, dan barang-barang kadaluarsa itu sengaja dibakar agar tidak kembali beredar di masyarakat,” jelasnya.
“Tim berhasil menyita 153 produk makanan, minuman dan obat-obatan dalam kemasan dari 14 toko, warung dan swalayan,” ungkap Rusli.
Kegiatan pemusnahan barang kadaluarsa yang ditemukan saat sidak dan monitoring tersebut menurutnya, merupakan kegiatan rutin Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, sebagai upaya perlindungan konsumen.
Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara, tambah Rusli, terus melakukan pengawasan terhadap produk kadaluarsa agar tidak beredar kembali, serta juga mengawasi harga sembako agar harga tetap stabil.
Pemusnahan produk kadaluarsa yang dilakukan di belakang Kantor Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, disaksikan Petugas Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Polres Penajam Paser Utara. (adv/bp)