BPKAD Penajam Kesulitan Data Aset Daerah

AH Ari B

Penajam, helloborneo.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Haeran Yusni mengatakan, instansinya kesulitan untuk melakukan pendataan dan penertiban terhadap aset daerah pemerintah setempat.

“Banyak bergerak dan tidak bergerak milik pemerintah daerah yang belum terdata, karena masing-masing SKPD belum menyerahkan surat atau dokumen aset yang dimilki dengan alasan terselip,” kata Haeran Yusni saat dihubungi di Penajam, Jumat.

SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang memiliki aset yang besar menurut dia, belum menyerahkan aset yang ada diinstansinya secara total ke BPAKD, sehingga pendataan dan penertiban aset milik pemerintah daerah tersebut belum rampung hingga saat ini.

“SKPD yang memiliki aset besar, di antaranya Dinas Pendidikan, pemuda dan Olahraga serta Dinas Pekerjaan umum beralasan belum lengkap admnistrasinya karena surat atau dokumen aset terselip,” jelas Haeran Yusni.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Haeran Yusni, memiliki aset bergerak berupa kendaraan roda dua sebanyak 1.195 unit, 23 unit kendaraan roda tiga, kendaraan roda empat sebanyak 491 unit dan 52 unit kendaraan roda enam.

Namun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang telah diserahkan kepada BPKAD untuk didata dan diverifikasi baru sekitar 1.282 unit, masing-masing 952 unit kendaraan roda dua, 11 unit kendaraan roda tiga dan kendaraan roda empat baru 319 unit.

Selain itu tambah Haeran Yusni, masih ada 85 titik aset tidak bergerak berupa tanah tanah milik pemerintah setempat masih bermasalah kerena belum memiliki sertfikat atau belum dilengkapi SBK (surat bukti kepemilikan).

“Kami lakukan kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Kota Balikpapan, untuk melakukan penilaian aset tanah milik pemerintah daerah itu,” ujarnya. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.