Presiden Serahkan Bansos Senilai Rp204 Miliar di Balikpapan

Bagus Purwa

 

Balikpapan, helloborneo.com – Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan sosial dari pemerintah pusat untuk 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim, senilai Rp204 miliar, saat melakukan kunjungan ke Asrama Haji Batakan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis.

Bantuan sosial tersebut dalam bentuk PKH (program keluarga harapan), kartu sosial penyandang disabilitas berat, kartu lanjut usia dan beras sejahtera ata rastra.

Presiden Jokowi dalam keterangan persnya kepada wartawan, berpesan agar para penerima bantuan sosial tersebut dapat mengunakan sesuai dengan peruntukkannya, di antaranya untuk gizi anak dan gizi bayi.

“Gunakan uang bantuan itu untuk beli makanan bergizi bayi, kalau anak sekolah bisa belikan buku, sepatu sekolah atau tas,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa menjelaskan, bantuan PKH untuk Kalimanan Timur diberikan kepada 20.871 keluarga yang tersebar di 98 kecamatan senilai Rp44,22 miliar.

Sedangkan rastra lanjut dia, untuk 120.833 keluarga dengan jatah beras sebanyak 21.749.940 kilogram, jatah beras yang diperoleh yakni, sebanyak 15 kilogram per bulan.

“Kartu lanjut usia, diberikan kepada 690 orang, dengan besaran Rp200.000 per bulan yang pencairannya sebanyak tiga kali dalam setahun,” jelas Khofifah Indar Parawangsa.

“Kartu asistensi sosial penyandang disabilitas berat diserahkan kepada 205 orang, besaran bantuan Rp300.000 per bulan yang dapat dicairkan setiap empat bulan sekali,” ujarnya.

Melalui kartu tersebut lanjut Khofifah Indar Parawangsa, Kementerian Sosial mempu menjangkau 22.000 penyandang disabilitas pada 2015, dan pada tahun ini (2016) menjadi 168.000 orang.

“Sesuai Instruksi Presiden, pada 2016 wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur, cakupan penerima bantuan diperluas menjadi sebanyak 2,5 juta orang,” ucapnya.

Jika ke depan ditemukan penyandang disabilitas berat yang belum terdaftar sebagai penerima kartu tersebut tambah Khofifah Indar Parawangsa, bisa langsung didaftarkan ke Dinas Sosial di daerah setempat. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses