Bagus Purwa
Balikpapan, helloborneo.com – Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memberlakukan penurunan tarif angkutan kota atau angkot sebesar Rp300 mulai Senin (11/4) sebagai tindak lanjut dari penurunan harga bahan bakar minyak.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Sudirman Djadjaleksana saat dihubungi helloborneo.com di Balikpapan, Sabtu mengatakan, penurunan tarif angkot tersebut merupakan angka realistis setelah menganalisa biaya operasional angkutan kota.
Sesuai surat edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 15 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi yang dikeluarkan pada 1 April 2016, pemberlakuan penurunan tarif angkutan umum kelas ekonomi tersebut yaitu 3,5 persen.
Sedangkan untuk tarif angkutan penumpang umum antarkota, antarprovinsi (AKAP) dan untuk tarif angkutan penyeberangan lintas antarprovinsi kelas ekonomi yakni, 3,38 persen.
“Kami sudah bahas penurunan tarif angkot itu dengan Organisasi Angkutan Darat, dan disepakati penurunan hingga 3 persen atau sebesar Rp300,” kata Sudirman Djadjaleksana.
Sementara Ketua Organisasi Angkutan Darat atau Organda Kota Balikpapan, Mubar Yahya mengatakan, telah melakukan sosialisasi kepada seluruh sopir angkot terkait kesepakatan penurunan tarif angkutan kota tersebut.
“Organda bersama Forum Komunikasi Angkutan Kota Balikpapan, menyepakati penyesuaian tarif angkutan kota yakni, sebesar Rp300 atau turun 3 persen dari tarif sebelumnya,” ujarnya.
“Karena sudah menjadi kesepakatan dan tidak ada keberatan, maka tarif baru itu akan diberlakukan secara serentak. Sepanjang masuk akal kami tidak keberatan dengan penurunan tarif itu,” tambah Mubar Yahya. (bp/*rol)