Polres Penajam Limpahkan 15 Berkas Kasus Narkoba

Bagus Purwa

 

Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan dari tangan pelaku (dok Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan dari tangan pelaku (dok Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Kepolisian Resor Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah melimpahkan 15 berkas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba ke Kejaksaan Negeri setempat.

Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Raden Djarot Agung Riadi saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Selasa mengatakan, selama Januari 2016 hingga saat ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 30 kasus narkoba.

Dari 30 kasus narkoba lanjut Kapolres, 15 berkas kasus di antaranya sudah memenuhi unsur P21 atau dinyatakan sudah lengkap, ke-15 berkas serta tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Tersangka kasus narkoba itu akan segera menjalani proses persidangan. Berkasnya sudah memenuhi unsur tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba sudah kami limpahkan ke Kejari, ungkap Djarot Agung Riadi.

“15 kasus narkoba lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan tim penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara,” ujar Kapolres.

Menurut Djarot Agung Riadi, Satreskoba berhasil mengungkap dua kasus narkoba pada Januari 2016, dan 19 kasus berhasil diungkap pada pelaksanaan Operasi Anti Narkoba 2016, yang digelar selama Februari 2016.

“Sepanjang Januari hingga Februari 2016 kami ungkap 22 kasus narkoba. Selain menangkap 19 orang pelaku, Satreskoba juga menyita barang bukti 63,35 gram sabu-sabu dan 4.289 butir double L (LL),” jelasnya.

Sedangkan delapan kasus narkoba lainnya berhasil diungkap Polres Penajam Paser Utara, pada pelaksanaan Operasi Bersinar atau Operasi Bersih Narkoba yang digelar mulai 21 Maret dan akan berakhir pada 21 April 2016.

“Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara, sepanjang Maret hingga saat ini menyita barang bukti sebanyak 9 gram sabu-sabu dari delapan pengungkapan kasus,” kata Djarot Agung Riadi.

“Selama satu tahun, pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang ditargetkan sebanyak 12 kasus, dan sepanjang Januari 2016 hingga saat ini kami sudah ungkap 30 kasus narkoba,” ucap Kapolres.

Djarot Agung Riadi menambahkan, Polres Penajam Paser Utara, terus berupaya memerangi peredaran narkoba di daerah setempat dengan menggelar operasi rutin di berbagai lokasi. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses