AH Ari B
![Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto (AH Ari B - Hello Borneo)](http://helloborneo.com/wp-content/uploads/2015/09/Kepala-Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Kabupaten-Penajam-Paser-Utara-Suyanto-AH-Ari-B-300x225.jpg)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto (AH Ari B – Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 500 warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, belum melakukan aktivasi atau registrasi kartu tanda penduduk elektronik, karena diduga pembuatannya dilakukan melalui jasa perantara atau calo.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu mengungkapkan, dari total 180 ribu KTP elektronik yang sudah didistribusikan, sekitar 500 KTP elektronik sampai saat ini belum diaktivasi.
“Ratusan KTP elektronik yang belum diaktivasi itu diduga kepengurusannya melalui calo atau perantara,” kata Suyanto.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, mendata ratusan KTP elektronik milik warga yang tersebar di empat kecamatan dan menemukan 500 KTP elektronik yang belum diregistrasi.
Suyanto mengimbau, warga yang telah menerima KTP elektronik dan belum diaktivasi segera melakukan registrasi di Kantor Disdukcapil, aktivasi secara online tidak bisa diwakilkan sebab menggunakan sidik jari pemilik.
Registrasi KTP elektronik lanjutnya, sangat penting dilakukan untuk membuka data kependudukan sekaligus untuk memverifikasi ulang identitas warga.
“KTP elektronik yang belum diaktivasi tidak akan bisa digunakan oleh pemilik untuk memproses kepengurusan administrasi,” jelas Suyanto.
Masih banyaknya KTP elektronik yang hingga saat ini belum diaktivasi tersebut tambahnya, tidak luput dari kesalahan petugas dan banyaknya perantara atau calo.
“Kami akan memberikan sanksi kepada pegawai, jika kedapatan membantu mempermudah para perantara atau calo KTP elektronik,” tegas Suyanto. (bp/*rol)