AH Ari B

Petani kelapa sawit sedang memuat panennya. (Dok Hello Borneo)
Penajam, helloborneo.com – Rencana pemerintah pusat akan menghentikan sementara atau moratorium konsesi lahan kelapa sawit dan pertambangan di sejumlah provinsi perlu pengkajian di setiap daerah, kata Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar.
“Rencana moratorium izin konsesi kelapa sawit dan pertambangan itu, masih perlu ada pengkajian mendalam di setiap daerah, karena tidak semua daerah memiliki lahan sawit dan tambang berlebihan,” kata Yusran Aspar saat dihubungi helloboeneo.com di Penajam, Selasa.
“Moratorium konsesi lahan kelapa sawit dan pertambangan itu, sedikit banyak tentunya akan berdampak bagi daerah penghasil,” ujarnya.
“Penghentian sementara konsesi lahan kelapa sawit dan pertambangan tidak bisa diterapkan secara merata, karena kondisi di setiap daerah berbeda,” jelas Yusran Aspar.
Namun ia setuju dan mendukung rencana pemerintah pusat menghentikan sementara atau moratorium konsesi lahan kelapa sawit dan pertambangan tersebut, jika diterapkan bagi daerah yang memiliki lahan sawit dan pertambangan yang berlebihan.
“Peluang perkebunan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara, masih cukup besar, tapi saya melarang petani mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi perkebunan sawit agar swasembada beras tetap terjaga,” kata Yusran Aspar.
“Kalau untuk pertambangan tidak ada masalah, karena sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau gubernur,” tambahnya.
Rencana pemerintah pusat akan menghentikan sementara atau moratorium konsesi lahan kelapa sawit dan pertambangan itu, karena Presiden Joko Widodo menganggap lahan kelapa sawit dan pertambangan yang ada di wilayah Indonesia saat ini sudah cukup memadai. (adv/bp/*rol)