Bagus Purwa
Balikpapan, helloborneo.com – Angka orang kurang mampu di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, hingga akhir 2015 mencapai 2,46 persen dari 669.685 jiwa jumlah penduduk.
Kepala Badan Statistik Kota Balikpapan Nur Wahid, saat dihubungi helloborneo.com di Balikpapan, Senin, mengatakan angka orang kurang mampu di Balikpapan menggunakan perhitungan berdasarkan jumlah konsumsi kalori perhari.
“Pendataan orang kurang mampu itu dilakukan dengan survei ekonomi nasional yang diukur melalui kemampuan konsumsi rumah tangga, bukan dari pendapatan rumah tangga,” katanya.
Ia mengatakan kalau seseorang konsumsinya rendah atau kurang dari 2.100 kilo kalori perhari maka dimasukkan dalam kategori orang kurang mampu.
Namun BPS Kota Balikpapan tidak melakukan pemetaan terhadap orang kurang mampu tersebut, sehingga tidak mengetahui apakah mereka penduduk Kota Balikpapan atau pendatang.
“Kami hanya mendata seluruh rumah tangga warga di Balikpapan, setelah itu dicatat konsumsi kalori rumah tangganya,” ujar Nur Wahid.
Ia menambahkan pendataan yang dilakukan hanya berdasarkan persentase rumah tangga terhadap konsumsi kalori. (bp/*rol)