Reses, Hetifah Dorong Penyelesaian Masalah Pertanahan

Gusti

 

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian (Tengah). (Ist)

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian (Tengah). (Ist)

Balikpapan, helloborneo.com – Memasuki reses masa sidang IV, Hetifah Sjaifudian, Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kaltim-Kaltara, pada hari ini, Kamis (12/5) melakukan reses di Kota Balikpapan. Hal ini dilakukan Hetifah Sjaifudian, untuk menyapa konstituen dan mendengar langsung aspirasi masyarakat.

Pada reses kali ini, yang menjadi perhatian utaman Hetifah adalah masalah pertanahan, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Hetifah juga berharap pada reses kali ini ada masukan dari daerah terkait pembahasan RUU Pilkada yang sedang dibahas di DPR.

“Ada banyak sekali masalah di Kalimantan Timur seperti pertanahan, defisit anggaran pembangunan infrastruktur, pengembangan wisata dan pelayanan publik. Dua hari ini akan saya maksimalkan kunjungan ke Pemkot Balikpapan guna membahas penyelesaian masalah-masalah itu,” ujarnya pada helloborneo.com.

“Soal pembahasan RUU Pilkada, saya rasa perlu masukan dari daerah. Ada perspektif baru dari daerah untuk RUU Pilkada.” sambungnya.

Secara khusus masalah pertanahan menjadi fokus utama Hetifah. Menurutnya, masalah seperti pengurusan sertifikasi tanah yang berlarut-larut dan banyaknya kasus sengketa/konflik tanah menjadi masalah yang harus segera dipecahkan bersama.

“Informasi yang masuk ke kami banyak sekali terjadi masalah pertanahan di Kaltim. Saya akan adakan pertemuan dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) wilayah Kaltim untuk membahas soal pertanahan,” ujarnya.

Untuk menyelesaikan masalah pertanahan, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah saja. Perlu kerjasama dengan melibatkan banyak pihak seperti para pakar, akademisi, dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Saya mengapresiasi langkah Pemkot Balikpanan yang menerbitkan Perda IMTN guna meminimalisir masalah pertanahan. Ke depan saya mengajak pemangku jabatan untuk bersama menyelesaikan masalah pertanahan ini,” papar Hetifah yang juga pakar bidang planologi ini.

“Masalah pertanahan seperti sengketa dan konflik tidak terjadi begitu saja. Tetapi ada persoalan hulu, yaitu pelayanan publik dibidang pertanahan yang tidak rapi. Penyelesaian masalah pertanahan harus dimulai dengan pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya. (adv/rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.