Warga Balikpapan Adukan Proyek Podomoro Land

Ramadhanesia

Suasana rapat Komisi III DRPD Balikpapan denganb warga dan perwakilan proyek Podomoro Land. (Ramadhanesia - Hello Borneo)

Suasana rapat Komisi III DRPD Balikpapan denganb warga dan perwakilan proyek Podomoro Land. (Ramadhanesia – Hello Borneo)

Balikpapan, helloborneo.com – Sejumlah warga dari 5 RT di sekitar lokasi proyek Podomoro Land, Balikpapan, Kalimantan Timur, mengadukan pelanggaran kesepakatan dengan pengelola proyek Podomoro Land kepada anggota Komisi III DPRD Balikpapan di gedung Sekretariat DPRD Jalan Jend. Sudirman, Selasa (24/5)

Lukman selaku juru bicara perwakilan warga mengatakan pengelola proyek telah melanggar kesepakatan pada 12 Mei 2016 yang dihadiri pihak terkait. Isi dari kesepakatan tersebut antara lain mengenai tuntutan warga terhadap gangguan dampak proyek terhadap warga sekitar. “Suaranya sangat bising dan kerjanya 24 jam, tidak sesuai kesepakatan yang tidak boleh bekerja 24 jam, tapi sampai tanggal 20 masih kerja 24 jam,” jelas Lukman.

Pihak proyek Podomoro Land yang diwakili oleh Liona sebagai HRD & GE PT.Pandega menyampaikan permohonan maaf kepada perwakilan warga. Pihaknya juga berjanji akan melaksanakan kesepakatan mengenai tuntutan warga tersebut.

Selanjutnya, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menyatakan akan merekomendasikan pemberhentian sementara proyek Podomoro Land selama 2×24 jam sampai tuntutan warga terpenuhi. Dan pihaknya akan membentuk tim monitoring terhadap proyek tersebut. (rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.