Pelaksanaan Peda KTNA di Penajam Sukses

Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar memberikan sambutan pada pembukaan Pekan Daerah KTNA ke-9 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Subur Priono - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar memberikan sambutan pada pembukaan Pekan Daerah KTNA ke-9 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Kaltim, Fuad Asaddin menilai, pelaksanaan Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan ke-9 tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara, pada 9-14 Mei 2016 berjalan sukses.

“Kalau dilihat dari transaksi penginapan peserta sekitar R125 ribu perhari dikali empat hari, maka diperoleh Rp500 ribu perorang,” kata Fuad Asaddin.

“Jika Rp500 ribu itu dikalikan 1.301 peserta, maka uang yang beredar untuk penginapan saja sudah mencapai Rp650 juta,” ujarnya.

Biaya penginapan tersebut lanjut Fuad Asaddin, langsung diserahkan kepada masyarakat pemilik rumah yang disewakan. Selain mengeluarkan biaya untuk penginapan, peserta tentunya juga mengeluarkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari selama kegiatan berlangsung.

“Transaksi antara masyarakat dengan peserta ketika pelaksanaan berlangsung baik. Pekan Daerah KTNA itu juga langsung memberi nilai tambah penghasilan bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain itum peserta Pekan Daerah KTNA juga melakukan transaksi di berbagai sektor pertanian, seperti membeli bibit tanaman, buah-buahan dan tanaman hias serta membeli bibit padi untuk dijual di daerah masing-masing.

“Kami yakin Pekan Daerah KTNA itu memberikan manfaat besar bagi perkembangan pembangunan pertanian di Kalimantan Timur, termasuk pembangunan ekonomi masyarakat,” tambahnya. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.