Ramadhanesia
Balikpapan, helloborneo.com – Jhon Muhammad Ismail mewakili Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dilaksanakan di Hotel Grand Tiga Mustika, jalan Ars.Muhammad, Rabu (1/6), menyorot permasalahan ketenagakerjaan. Hadir dalam Rakerda ini anggota DPRD Kota Balikpapan, Pejabat Pemkot Balikpapan dan Perwakilan SKPD.
Jhon menjelaskan banyak aduan mengenai masalah ketenagakerjaan seperti perselisihan antara tenaga kerja dengan perusahaan. Untuk itu, perlu pemisahan struktur antara Dinas Ketenagakerjaan dengan Dinas Sosial agar dapat bekerja maksimal disertai penambahan tenaga teknis yang saat ini belum memadai.
Akibat kurangnya tenaga teknis di lingkungan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, deteksi dini terhadap permasalahan tenaga kerja tidak berbanding lurus dengan jumlah pengawas yang ada dengan jumlah perusahaan yang ada.
“Perlu dibentuk payung hukum untuk perusahaan yang berdomisili di kota Balikpapan, sehingga apabila ada perselisihan antara perusahaan dengan tenaga kerja dapat diselesaikan secara maksimal,” jelas Jhon.
Selanjutnya, Jhon menyatakan perlu di buat Perda agar perusahaan di Kota Balikpapan dapat mengakomodir tenaga kerja lokal dengan luar kota melalui persentasi 70% berbanding 30%. (rol)