AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser utara, Kalimanan Timur, akan kembali melanjutkan pengerjaan pembangunan “coastall road” di Kelurahan Nipah-Nipah Kecamatan Penajam.
“Pengerjaan proyek “coastal road” yang sempat terhenti selama beberapa tahun karena terkendala pembebasan lahan itu akan dilanjutkan,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah, Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.
“Kami targetkan pengerjaan pembangunan “coastal road” tersebut akan dimulai tahun ini (2016) setelah lebaran atau Idul Fitri,” jelasnya.
Menurut Edi Hasmoro, pengerjaan proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut suda ada pemenangnya, selanjutnya akan dilakukan penandatanganan kontrak kerja kontraktor pelaksana tersebut.
“Pemenang lelang pengerjaan proyek “coastal road” yakni, PT Idde Murni Pratama dan pada pekan ini akan dilakukan proses penandatanganan kontrak kerja,” ungkapnya.
Anggaran untuk pengerjaan lanjutan pembangunan “coastal road” atau jalan pantai di Kelurahan Nipah-Nipah Kecamatan Penajam itu mencapai Rp65 miliar.
“Pengerjaan jalan pantai itu difokuskan mulai Nenang Besar hingga jalan Manunggal sepanjang 3,9 kilometer,” ujar Edi Hasmoro.
“Pengerjaan proyek “coastal road” tersebut tambahnya, ditargetkan rampung pada 2018 sesuai kontrak kerja,” tambahnya. (adv/bp/*rol)