Di Penajam, Gadis Belia Digilir Empat Pria Mabuk

MR Saputra

Penajam, helloborneo.com – Sungguh malang, nasib Warna (16) gadis belia asal Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kesuciannya digilir paksa oleh empat orang pria mabuk berat di Desa Rintik, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Awalnya, Warna mendapat ajakan Ahmad Supian (20) untuk menghadiri undangan pesta di kecamatan Babulu (22/04) lalu. Tanpa menaruh rasa curiga, ia pergi bersama, karena sudah cukup lama kenal Ahmad Supiani dan merupakan langganan warung makan milik ibu tirinya di Kecamatan Long kali.

Namun sesampainya di Kecamatan Babulu, bukan menghadiri undangan. Ahmad Supiani justru membawa Warna pergi ke rumahnya. Saat itu, tiga tersangka lainya yaitu Ahmad (23), Sunardi (17) dan GA sudah menanti di dalam rumah, dengan beberapa botol minuman keras.

Merasa dibohongi, Warna awalnya hanya diam saja, sempat berupaya melarikan diri, namun langsung mendapatkan paksaan keempat tersangka yang sudah dibawa pengaruh minuman keras untuk melayani nafsu bejatnya secara bergiliran.

Kanit Reskrim Polsek Babulu Ipda Sumanto yang dijumpai helloborneo.com mengatakan, kasus pemerkosaan ini terungkap setelah dua bulan setelah kejadian. Pasalnya korban mengalami guncangan berat sehingga malu dan takut melapor.

Namun setelah mengalami sakit dibagian perut dan alat vitalnya, pihak keluarga merasa curiga langsung mengintrogasi Warna dan membawanya berobat. Alhasil Warnapun mengaku dan menceritakan semuanya pada Ibu tirinya, Bania (27).

“Jadi setelah dua bulan, baru kemarin (16/06) pihak keluarga melaporkan kejadian yang menimpa korban (Warna, Red) ke Mapolsek Babulu,” ujarnya.

Tim Reskrim Polsek Babulu yang menerima laporan pihak keluarga Warna langsung bergerak cepat. Kamis malam, ketiga pelaku Supiani, Ahmad dan Sunardi langsung diciduk di kediamannya masing-masing. Sedangkan tersangka yang berinisial GA berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran.

“Sementara ini 3 tersangka sudah kami amankan di Mapolsek, sedangkan 1 lagi dalam proses pengejaran,” terang Sumanto. (mrs/rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.