Hetifah Apresiasi Peningkatan Dana Transfer Daerah

Gusti

 

Hetifah mempertanyakan beberapa kebijakan terkait anggaran pada rapat Banggar dengan Pemerintah. (Ist)

Hetifah mempertanyakan beberapa kebijakan terkait anggaran pada rapat Banggar dengan Pemerintah. (Ist)

Jakarta, helloborneo.com – Anggota Banggar Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian mengapreasiasi peningkatan dana transfer ke daerah dan dana desa pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran (RAPBN TA) 2016 oleh pemerintah pusat untuk pemerintah daerah.

Sebelumnya dalam pembahasan RAPBNP 2016, dana transfer ke daerah dan dana desa mengalami penurunan sebesar Rp11,9 triliun, dari APBN 2016 sebesar Rp770,2 triliun turun menjadi Rp758,3 triliun pada RAPBNP 2016.

Pemerintah dan DPR merevisi indikator asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBNP 2016, dana transfer daerah dan dana desa meningkat menjadi Rp773,3 triliun. Kenaikan tersebut disebabkan asumsi peningkatan harga minyak mentah, lifting migas dan penurunan cost recovery.

Hal ini seperti dipaparkan Menteri Keuangan RI pada rapat pembahasan Postur Sementara RAPBNP TA 2016 dengan Banggar DPR RI, Selasa (21/6) di Ruang Rapat Banggar Komplek Senayan DPR RI.

“Pada pembahasan sebelumnya, disampaikan bahwa dana transfer daerah mengalami penurunan. Penurunan dana transfer ke daerah akan menimbulkan resiko seperti pembatalan di eksekusinya rencana kebutuhan daerah terutama terkait proyek fisik dan infrastruktur,” ujar Hetifah.

Hetifah juga menambahkan bahwa peningkatan dana transfer ke daerah menunjukkan niat pemerintah untuk mewujudkan butir ketiga dari Nawa Cita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Hetifah menyampaikan dalam postur sementara APBNP 2016, dana transfer ke daerah dan desa mengalami kenaikan dengan rincian kenaikan DBH sebesar Rp7,6 triliun dari DBH SDA, dan kenaikan alokasi dana transfer khusus (DTK) sebesar Rp7,4 triliun.

“Dalam postur sementara APBNP 2016 DBH naik dari Rp101,5 triliun menjadi Rp109,08 triliun. Dan DTK naik dari 200,7 triliun menjadi Rp208,1 triliun. Nanti pemerintah juga akan membayar DBH tahun sebelumnya yang belum cair ke daerah. Totalnya ada Rp4,5 triliun,”  ujarnya.

Dengan rencana kenaikan anggaran transfer daerah, Hetifah juga berharap agar Pemda mampu menggunakan anggaran dengan efektif dan efisien. Ia mengingatkan bahwa saat ini Pemerintah menerapkan konsep money follow program, bukan money follow function yang berarti pembiayaan negara terhadap pembangunan tidak lagi pada fungsinya, namun pada prioritas program perencanaan sesuai bobot manfaat yang berpihak kepada rakyat.

Dalam postur sementara, pemerintah juga menaikan anggaran belanja pusat dari Rp.1.289,5 triliun dalam RAPBNP menjadi Rp1.309,6 dalam postur sementara. Namun angka tersebut masih di bawah APBN 2016 yang ditetapkan, yakni sebesar Rp1.325,6 triliun. (adv/rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.