Pertamina Bangun “Single Point Mooring” di Penajam

Bagus Purwa

Kilang Milik Salah Satu Perusahaan Swasta Nasional di PPU (L Gustian – Hello Borneo)

Kilang di PPU (Gusti – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – PT Pertamina berencana membangun “single point mooring” dengan kapasitas mencapai 1,8 juta barel di wilayah Tanjung Jumlai, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Manager Refinery Unit V Pertamina Balikpapan Eman Salman Arief, saat dihubungi helloborneo.com dari Penajam, Kamis menjelaskan, saat ini sedang dipersiapkan pengembangan kilang Balikpapan, dengan pengembangan kilang itu ada sarana penunjang yang harus disesuaikan, salah satunya di wilayah Penajam Paser Utara.

SPM adalah sarana terapung tempat bertambatnya kapal di laut, yang sekaligus berfungsi sebagai penyalur minyak dari atau ke kapal yang bertambat.

“Penajam Paser Utara sebagai terminal menerima `crude oil` atau minyak mentah, kemudian disalurkan ke kilang Balikpapan,” katanya.

Untuk itu, PT Pertamina akan membangun SPM di kawasan Tanjung Jumlai, Kecamatan Penajam, yang mampu melakukan pengisian tanker berkapasitas 1,8 juta barel.

Selain itu, PT Pertamina juga akan menambah pipa dari Terminal Lawe-Lawe ke Balikpapan, serta menambah tiga tangki penampungan minyak mentah di terminal tersebut.

“Kami sudah punya tujuh tangki penampungan di Terminal Lawe-Lawe dan akan ditambah tiga tangki lagi. Jadi, fasilitas yakni pipa, tangki serta SPM itu akan dibangun di Penajam Paser Utara,” jelas Eman Salman Arief.

Staf Ahli Bupati Penajam Paser Utara Bidang Pembangunan, Rahman Nurhadi membenarkan terkait pembangunan SPM yang merupakan proyek utama strategis nasional, yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

“Pertamina sudah menjelaskan rencana pembangunan SPM itu dan pemerintah daerah mendukung,” katanya.

Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Utara meminta PT Pertamina agar menyelesaikan analisa dampak lingkungan atau Amdal terpadu serta izin prinsip yang kewenangannya pemerintah pusat.

“Pertamina juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak dari pembangunan SPM itu,” ujar Rahman Nurhadi.

PT Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan peninjuan ke lokasi pembangunan berkaitan dengan penanganan area agar dampak pembangunan dapat dicegah. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.