2.283 Siswa Penajam Gagal Masuk Sekolah Negeri

Bagus Purwa

Jihan Oktaviani (tengah duduk) didampingi Kepala SMAN 8 Jamaluddin (Kanan duduk) dan sejumlah guru (Subur - Humas Setkab PPU)

Jihan Oktaviani (tengah duduk) didampingi Kepala SMAN 8 Jamaluddin (Kanan duduk) dan sejumlah guru (Subur – Humas Setkab PPU)

Penajam, helloborneo.com – Sebanyal 2.283 siswa Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, gagal masuk SMP dan SMA negeri atau sederajat karena kuota penerimaan peserta didik baru hanya untuk 4.608 pelajar.

“Pendaftaran PPDB sudah tutup dan hanya 4.608 siswa baru yang diterima, sehingga sisanya 2.283 siswa harus mendaftar ke sekolah swasta,” kata Kasi Tenaga Kependidikan dan Kesiswaan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kebupaten Penajam Paser Utara,  Sumardiyana saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu.

Saat batas akhir pendaftaran PPDB tersebut pada Rabu (29/6), terdapat 6.891 siswa yang mendaftar, namun kuota siswa baru untuk sekolah negeri yang tersedia hanya 4.608 kursi.

“Jumlah siswa yang lulus ujian nasional tahun ajaran 2016/20117 mencapai 6.891 orang, sementara kuota yang tersedia sangat terbatas,” ujar Sumardiyana.

Namun, ia menjamin sekolah swasta dapat menampung seluruh jumlah siswa yang tidak lolos di sekolah negeri tersebut.

“Ada satu SMA, tiga SMK dan tiga MA serta tujuh SMP dan tujuh MTs swasta di wilayah Penajam Paser Utara. Jadi semua pelajar yang tidak lolos di sekolah negeri dapat melanjutkan ke sekolah swasta,” ucap Sumardiyana.

Kualitas sekolah swasta di Kabupaten Penajam Paser Utara menurutnya, tidak jauh berbeda dengan sekolah negeri.

Bahkan lanjut Sumardiyana, beberapa sekolah swasta kualitasnya lebih baik dibanding sekolah negeri, sehingga siswa lulusan dari sekolah swasta tersebut memiliki kualitas yang baik.

Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara juga menetapkan kuota untuk SD Negeri sebanyak 4.804 siswa, sedangkan SD swasta yang tersebar di empat kecamatan hanya menyediakan 239 kursi.

“Orang tua siswa tidak perlu khawatir menyekolahkan anaknya di sekolah swasta karena dari segi biaya pemerintah melalui bantuan operasional sekolah telah mengalokasikan dana setiap tahun untuk siswa tidak mampu,” jelas Sumardiyana.

“Ada program BOS kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat, sehingga tidak perlu khawatir kesulitan biaya atau apapun untuk melanjutkan sekolah,” tambahnya. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.