Mutasi Pejabat Eselon Penajam Tunggu Evaluasi Baperjakat

AH Ari B

Kepala BKD PPU, Surodal Santoso

Kepala BKD PPU, Surodal Santoso

Penajam, helloborneo.com – Pelaksanaan mutasi pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang semula dijadwalkan pada pekan kedua Juli 2016 diundur, karena masih menunggu evaluasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat.

“Sementara ini, masih menunggu hasil evaluasi Baperjakat, jadi pelaksanaan mutasi pejabat eselon II, III dan pejabat eselon IV belum bisa lakukan,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu.

Menurutnya, rencana pergeseran atau mutasi terhadap pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, saat ini masih dalam pembahasan dan evaluasi Baperjakat.

“Kami belum bisa pastikan jadwal pelaksanaan mutasi pejabat eselon itu, karena masih menunggu hasil evaluasi lebih lanjut agar mutasi yang dilaksanakan tepat,” jelas Surodal Santoso.

Sejak hari pertama masuk kerja pascacuti bersama Idul Fitri 2016, sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara merasa was-was, karena pemerintah setempat menyatakan akan melakukan mutasi setelah libur lebaran.

Mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, khusus untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa tempat.

Pada kegiatan mutasi kali ini lanjut Surodal Santoso, diperkirakan terjadi pergeseran terhadap empat pejabat esolon II, sedangkan pejabat eselon III dan pejabat eselon IV diperkirakan sebanyak 45 orang.

Pergeseran yang terjadi di jabatan struktural eselon II, salah satunya untuk mengisi jabatan asisten II yang kosong sejak Drs Tohar MSi dilantik sebagai sekretaris kabupaten definitif pada 31 Mei 2016.

Kegiatan mutasi tersebut tambah Surodal Santoso, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan tanggung jawab pejabat sesuai dengan kemampuan.

“Mutasi dilakukan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” katanya.

Selain sebagai upaya penyegaran di kalangan pegawai, mutasi itu juga untuk memenuhi kebutuhan organisasi untuk peningkatan pelayanan masyarakat. (bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.