Penajam Benahi Kedisiplinan Pegawai

AH Ari B

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso (Subur Priono - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus berupaya membenahi tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintah setampat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa mengatakan, pemerintah daerah berupaya melakukan monitoring absensi pegawai secara langsung ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah atau SKPD

Monitoring absensi pegawai yang dilakukan oleh BKD bersama Inspektorat di masing-masing SKPD atau instansi tersebut lanjut dia, untuk membenahi tingkat kedisiplinan pegawai.

“Peninjuan langsung itu untuk meningkatkan disiplin pegawai di masing-masing SKPD atau instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara,” jelas Surodal Santoso.

Monitoring absensi pegawai di setiap SKPD atau instansi yang dilakukan tersebut diharapkan mampu membangun kesaradan pegawai untuk menaati aturan kepegawaian.

Selain BKD dan Inspektorat, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja saat melakukan monitoring tingkat kehadiran pegawai di setiap instansi.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Surodal Santoso, akan merubah pola pendeakatan secara persuasif untuk membangun kesadaran disiplin para pegawai.

Upaya pendekatan persuasif itu sesuai dengan arahan Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara untuk merubah pola penegakan disiplin terhadap pegawai.

“Pemerintah daerah akan membangun kesadaran dan pemahaman terkait hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara secara persuasif,” kata Surodal Santoso.

Penegakan disiplin secara persuasif itu tambahnya, dilakukan sebagai tindak lanjut penurunan tingkat kesadaran pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Pola pembinaan dan penegakan disiplin secara tegas yang dilakukan selama ini, dinilai masih kurang maskimal,” ujar Surodal Santoso. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses