Kinerja BUMDes Sebakung Jaya Dipertanyakan

Iskandar – Humas Setkab Penajam Paser Utara

 

Ketua BUMDes Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, M Jainuri (Iskandar - Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Ketua BUMDes Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, M Jainuri (Iskandar – Humas Setkab Penajam Paser Utara)

Penajam, helloborneo.com – M Jainuri, Ketua Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang baru mempertanyakan kinerja kepenguruasan BUMDes lama.

“Pengurus BUMDes lama hingga saat ini belum memberikan data kondisi keuangan kepada pengurus baru, dan Ketua BUMDes lama juga belum diketahui keberadaannya,” jelas Jainuri di Penajam, Senin.

Kepengurusan BUMDes Sebakung Jaya belum menerima data yang lengkap dari kepengurusan BUMDes lama, dengan data yang belum lengkap itu kondisi keuangan BUMDes belum dapat diketahui dengan jelas.

Selain itu, Jainuri menjelaskan dalam berita acara penyerahan data setiap laporan yang disampaikan pengurus lama banyak terdapat penulisan angka yang tidak sesuai dengan nominal yang semestinya.

“Bukan penyimpangan, tapi menurut kami banyak yang kurang pas terutama pada penulisan nominal yang terkesan tidak sesuai dengan yang semestinya,” katanya.

Dari realita di lapangan menurut Jainuri, tidak sesuai, sejak 2009 pemerintah daerah memberikan dana awal kepada BUMDes Sebakung Jaya sekitar Rp458 juta, kemudian ada penyertaan modal pada 2010 Rp150 juta, sehingga total dana di BUMDes sekitar Rp608 juta.

“Data nominal itu tidak sesuai dengan yang dilaporkan oleh pengurus lama, dan kami belum menemukan kepastian data, jadi kami pengurus baru belum bisa memastikan total dana secara pasti,” ujarnya.

Dengan adanya persoalan tersebut lanjut Jainuri, warga mendesak pengurus baru menghadirkan Ketua BUMDes yang lama yang sejak 2014 menghilang dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Ia menyatakan kepengurusan baru BUMDes Sebakung Jaya yang dilantik sejak Mei 2016, belum pernah menggulirkan dana BUMDes karena masih mempelajari dan mencari kebenaran data yang ada.

“Kami belum berani menggulirkan dana, tapi kalau untuk penagihan sudah ada sekitar Rp78 juta,” ucapnya.

“Saya harap ada kejujuran, dan instansi terkait dalam pengawasan terhadap lembaga desa juga memberikan perhatian agar permasalahan bisa cepat terselesaikan,” tambah Jainuri. (adv/bp/*rol)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.