AH Ari B
Penajam, helloborneo.com – Pelimpahan pengelolaan pendidikan menengah atas kepada pemerintah provinsi kemungkinan dibatalkan, kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Marjani.
“Kami mendengar informasi yang menyebutkan pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK sederajat ke pemerintah provinsi kemungkinan dibatalkan,” ujar Marjani ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis.
Untuk menyikapi informasi akan dibatalkannya pelimpahan pengelolaan pendidikan menengah atas ke pemerintah provinsi tersebut, Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan anggaran operasional bagi sekolah menengah atas sederajat pada APBD 2017.
“Kami sikapi informasi itu dengan mengusulkan anggaran operasional bagi SMA/SMK sederajat pada 2017,” ujar Marjani.
Anggaran yang diusulkan untuk operasional SMA/SMK sederajat itu lanjut dia, langkah antisipasi jika pelimpahan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas kepada pemerintah provinsi atas benar dibatalkan.
Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan anggaran operasional untuk pendidikan menengah atas pada 2017 sebesar Rp15 miliar.
“Anggaran itu untuk persiapan membayar gaji guru dan kegiatan sekolah menengah atas sederajat lainnya,” jelas Marjani.
Sementara terkait penyusunan dokumen sarana prasarana serta dokumen Personil, Prasarana, Pembiayaan dan Dokumentasi atau P3D pendidkan menengah atas Kabupaten Penajam Paser Utara sudah mencapai 90 persen.
Dokumen P3D pendidikan menengah atas yang akan dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menurut Marjani, menunggu hasil audit Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Penajam Paser Utara, terkait aset lahan sekolah yang akan diserahkan. (bp/*rol)