AH Ari B

Kafilah dari Kabupaten Penajam Paser Utara, sdalam kegiatan MTQ ke-38 Tingkat Provinsi Kaltim yang digelar di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara (Iskandar – Humas Setkab Penajam Paser Utara)
Penajam, helloborneo.com – Bagian Kesra Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, membutuhkan dana sekitar Rp8 miliar untuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ ke-39 tingkat Provinsi Kalimantan Timur, pada 2017.
“Kami membutuhkan Rp8 miliar untuk operasional kegiatan MTQ tingkat Kaltim,” kata Kepala Bagian Kesra Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Herlambang ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu.
Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan anggaran berkisar Rp8 miliar untuk menunjang kegiatan MTQ ke-39 tingkat Kaltim tersebut pada APBD 2017.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara didaulat sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Kaltim ke-39 yang dijadwalkan pada 2017, dan saat ini tengah melakukan persiapan agar pelaksanaan MTQ itu berlangsung sukses.
Menurut Herlambang, ada dua tempat yang perlu dipersiapkan sebagai arena kegiatan MTQ tersebut, di antaranya Masjid Agung sebagai arena kegiatan malam ta’aruf dan Islamic Center sebagai lokasi pameran.
“Kami harus persiapkan dua lokasi untuk penyelenggaraan MTQ tingkat Kaltim, saat ini kami sedang lakukan persiapan secara bertahap,” ujarnya.
Untuk percepatan pembangunan Masjid Agung lanjut Herlambang, telah berkoordinasi dengan kontraktor pelaksanan, dan ditargetkan pembangunan dapat rampung pada Januari 2017.
“Kontarktor pelaksana pembangunan Masjid Agung menargetkan awal 2017 pengerjaan selesai, sehingga Masjid Agung dapat dipergunakan untuk kegiatan MTQ,” ucapnya.
Herlambang menjelaskan, dana operasional kegiatan MTQ ke-39 tersebut, tidak hanya dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara saja, namun juga dari APBD Provinsi Kalimantan Timur, sekitar Rp4 miliar.
Anggaran berkisar Rp8 miliar yang diusulkan pada APBD 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara itu tambahnya, di antaranya untuk biaya pembayaran honor dan pemondokan.
“Masih dibutuhkan biaya untuk honor dewan hakim dan biaya pemondokan dewan hakim dan khafilah atau peserta MTQ,” jelasnya. (bp/*rol)