AH Ari B

Asisten III Administrasi Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin M.AP (Subur Priono – Humas Setkab Penajam Paser Utara)
Penajam, helloborneo.com – Jumlah tenaga harian lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011, sudah berlebihan .
“Berdasarkan Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2011, jumlah THL itu sudah berlebihan,” kata Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat.
Sesuai Permenpan RB Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan PNS (pegawai negeri sipil) untuk daerah, THL yang mencapai 3.400 hingga 3.600 orang saat ini menurut dia, sudah melebihi kuota.
“Berdasarkan perhitungan analisa beban kerja jumlah THL yang ada saat ini sudah cukup berlebihan,” jelas Alimuddin.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana melakukan rasionalisasi atau pengurangan THL di setiap satuan kerja perangkat daerah yang dinilai sudah berlebihan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Alimuddin, masih memformulasikan rencana pengurangan tenaga harian lepas itu.
Rencana pengurangan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu penjabaran dari masing-masing pimpinan satuan kerja perangkat daerah atau SKPD.
Penjabaran pimpinan SKPD itu menurut dia, terkait tupoksi pegawai sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Selain jumlah THL yang dinilai cukup berlebihan, pengurangan THL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga dilakukan seiring semakin merosotnya kondisi kas daerah.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus melakukan berbagai langkah penghematan anggaran di semua kegiatan, seiring terjadinya defisit anggaran pada 2016 sekitar Rp393 miliar.
Sementara pada 2017, kekuatan APBD Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan mengalami penurunan sekitar Rp400 miliar menjadi lebih kurang Rp1,03 triliun. (bp/*rol)